Senin, 30 Desember 2013

TULISAN 15

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,96 Triliun

 

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,96 triliun sepanjang 2013. "Pengembalian pendapatan negara bukan pajak dari penanganan korupsi dan gratifikasi sebesar Rp 1,96 triliun," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin, 30 Desember 2013.
Porsi terbesar dari kerugian keuangan negara yang diselamatkan KPK itu berasal dari uang pengganti sesuai penetapan pengadilan, yakni Rp 949,54 miliar. Berikutnya adalah uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan senilai Rp 232 miliar. Dari denda, KPK menyelamatkan Rp 36,69 miliar, sedangkan hasil lelang menghasilkan Rp 12,97 miliar. Adapun jumlah yang didapat KPK dari gratifikasi ialah Rp 18,57 miliar.
KPK juga menghemat anggarannya. Dari pagu sebesar Rp 703,8 miliar yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, KPK cuma memakai Rp 357,6 miliar. Di kementerian dan lembaga negara lainnya, penyerapan anggaran yang minim lazimnya dianggap hal tercela. Namun, KPK mengklaim hal tersebut sebagai prestasi.
"Ini salah satu bentuk penghematan, sisanya akan dikembalikan ke kas negara," ucap Abraham.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pengelolaan anggaran di lembaganya sangat transparan dan akuntabel. Pengeluaran dicatatkan secara at cost alias sesuai dengan jumlah uang yang dikeluarkan lembaga antikorupsi tersebut. Lelang pengadaan barang dan jasa pun dilakukan seoptimal mungkin sehingga nilai proyek bisa di bawah jumlah yang dianggarkan.
Misalnya, dalam pembangunan gedung baru KPK para peserta tender menawarkan harga lebih murah ketimbang alokasi anggaran. Walhasil, KPK bisa menghemat Rp 6 miliar dari proyek tersebut.
"Sebetulnya kalau kami habiskan, bisa saja, tapi itu pemborosan. Rekanan juga bersaing secara benar dan profesional tanpa ada kepentingan lain," tuturnya.

Analisis : Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelamatkan uang kas negara dengan bergabagai macam cara . Tentu saja hal ini sangat menguntungkan negara kita ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar