KPK masih teliti
dugaan korupsi bansos Banten
MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri adanya
dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Provinsi Banten yang dipimpin oleh
Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Dugaan Korupsi Bansos Banten ini berasal dari
temuan BPK pada 2011-2012 yang dinilai tidak wajar.
"Saya enggak boleh janji ada
potensial ini itu, yang jelas setiap informasi yang masuk, menjadi dasar untuk
nantinya diteliti lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto,
usai menjadi pembicara 'Seminar Nasional Keterkaitan Psikologi dan Korupsi,
Kajian Psikologi Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia', di Gedung Rumah Sakit
Pendidikan UNPAD, Bandung, Sabtu (2/11).
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan
gelar perkara atau ekspose beberapa waktu lalu. Hasilnya, diputuskan kasus ini
naik ke tahap penyelidikan dari pengaduan masyarakat.
Saat ditanya, apakah dari tahap penyelidikan itu telah berkembang menjadi
penyidikan, Bambang mengaku belum. Bambang menegaskan proses kasus ini masih
berjalan di tahap penyelidikan, dan belum ada tersangkanya.
"Kita masih proses, belum
putuskan sekarang, kita konsentrasi saja sekarang," tandasnya.
Bambang tidak mau menyimpulkan
terlebih dulu apakah orang yang berpotensi menjadi tersangka mengarah kepada
Gubernur Banten Ratu Atut.
"Pokoknya jangan narik-narik
orang jadi tersangka, kita itu meriksa orang setengah mati, kalau yang nulis
sih enak-enak aja," ucap Bambang setengah bercanda.
Analisis :
Menurut saya apa yang sedang KPK lakukan
saat ini adalah langkah yg tepat sekali agar segera terungkap kekayaan negara
yang seharusnya dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar